Jakarta –
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyoroti pernikahan anak -anak sekolah junior dan kejuruan di Lombok Tengah. Dia menekankan pentingnya mengubah tradisi pernikahan dini.
“Ya, tradisi pernikahan dini harus diubah untuk kebaikan masa depan anak -anak,” kata Gus Fahrur kepada wartawan pada hari Rabu (5/27/2025).
Gus Fahrur mengatakan secara religius, pernikahan dini diizinkan untuk memenuhi persyaratan. Namun, pernikahan dini tidak dianjurkan karena menyebabkan banyak hal negatif.
Gulir untuk melanjutkan konten
“Pernikahan dini pada dasarnya diizinkan selama memenuhi persyaratan dan pilar pernikahan, tetapi tidak dianjurkan karena ada banyak hal negatif yang perlu dipertimbangkan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
“Dalam hukum nomor 16 tahun 2019 tentang pernikahan, usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun. Dispensasi pernikahan dini dapat diberikan oleh pengadilan dengan alasan yang sangat mendesak,” lanjutnya.
Gus Fahrur mengatakan pernikahan membutuhkan kedewasaan fisik, mental dan bahkan emosional. Ini belum dimiliki oleh anak di bawah umur.
“Pernikahan yang ideal membutuhkan kedewasaan fisik, mental, dan emosional yang mungkin tidak dimiliki oleh anak di bawah umur,” katanya.
Selain itu, risiko kesehatan juga memiliki potensi untuk terjadi.
“Pernikahan dini berisiko kesehatan, karena ibu muda memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi selama kehamilan dan persalinan,” tambahnya.
Seperti diketahui, viral di media sosial pernikahan anak -anak sekolah menengah pertama dengan mempelai laki -laki yang merupakan siswa kejuruan. Pernikahan, yang diadakan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berada dalam sorotan sampai -sampai dipoles.
Pasangan yang sudah menikah adalah seorang wanita dengan inisial SMY (15), dari Desa Sukaraja, Distrik Pora Timur; Dengan seorang pria dengan inisial SR (17), dari desa Braim, Distrik Paa Tengah.
Tanda -tanda SMY dalam prosesi video Nyongkolan atau pernikahan tradisional Sasak yang beredar secara luas juga menyebabkan kekhawatiran. Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook @dyiok Stars, pengantin wanita terlihat menari sambil berjalan menuju quade atau lorong.
Dia dibawa oleh dua wanita dewasa. Perilakunya dianggap aneh oleh sejumlah warga negara.
“Org (People) Stres Tell Menikah Apa ceritanya,” komentar akun @dede Zahra Zahra di kolom unggahan video, dikutip oleh Detikbali, Sabtu (5/24).
Ketua Institut Perlindungan Anak Kota Mataram (LPA) Joko Jumadi menyoroti tanda -tanda pengantin wanita yang tampak tidak biasa dalam video viral. Tetapi dia menekankan bahwa partainya tidak dapat menyimpulkan kondisi psikologis anak tanpa pemeriksaan medis.
“Nanti. Kami tidak dapat mengkonfirmasi itu. Kemudian dalam proses inspeksi polisi. Kami tidak dapat membenarkan mengapa, semua harus melalui pemeriksaan medis, dan kami akan melakukannya,” jelasnya.
(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini