Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, bertemu dengan Ketua Kelompok Kerja Bisnis dan Hak Asasi Manusia (WG-BHR) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Picminon Yeophantong, di Jenewa, Swiss, pada Kamis (3/10) kemarin.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di Jenewa untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip Pedoman PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (P5 HAM).
Dalam pertemuan tersebut, Mugiyanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada pemerintah Indonesia terkait implementasi aplikasi Prisma, bisnis nasional dan hak asasi manusia (stanas Bham), serta penyusunan regulasi penyelesaian bisnis dan hak asasi manusia yang berujung pada penerapan wajib.
“Prisma merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk mengukur potensi risiko usaha berdasarkan indikator hak asasi manusia,” jelas Mugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Jogja's view, Senin (6/10).

Ketua WG-BHR PBB Picminon Yeophantong memberikan apresiasi terhadap perkembangan regulasi bisnis dan HAM di Indonesia yang dinilai semakin terarah dan wajib. Ia menyatakan kebijakan Indonesia sejalan dengan tren global yang diterapkan di Korea Selatan dan Thailand, sedangkan Malaysia masih mengatur dalam rencana aksi nasional sukarela.
Picminon juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi, terutama terkait sanksi, tanggung jawab, dan insentif bagi perusahaan. Ia mencontohkan praktik yang diterapkan di Jerman melalui Supply Chain Due Diligence Act, di Perancis melalui Law on the Duty of Vigilance, dan EU Directive di kawasan Eropa.
Dalam kesempatan itu, WG-BHR juga mengapresiasi respon pemerintah Indonesia terhadap berbagai komunikasi dan pengaduan yang masuk, khususnya terkait permasalahan bisnis dan hak asasi manusia. Beberapa di antaranya adalah pengembangan kawasan ekonomi khusus Mandalika di Nusa Tenggara Barat, pertambangan nikel di Sulawesi, dan proyek strategis nasional di Merauke, Papua Selatan.

Selain itu, WG-BHR menyambut baik rencana partisipasi aktif Indonesia dalam Forum PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang akan diselenggarakan pada 24-26 November 2025 di Jenewa. Partisipasi ini diyakini akan memperkuat komitmen regional Asia dalam mendorong praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia.
Sebagai informasi, Kelompok Kerja Bisnis dan Hak Asasi Manusia mempunyai mandat untuk mempromosikan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, membangun kapasitas untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut, dan membantu pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memastikan pelaksanaan bisnis yang selaras dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.