Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, ia Denise Chaibi, menjelaskan bahwa istilah “kaskade visa” yang digunakan saat ini sebenarnya mengacu pada proses tahapan visa yang biasa diterapkan oleh Eropa. Alasannya, Visa Schengen hanya memberikan periode validitas antara 90 hingga 180 hari, tetapi untuk Indonesia, ia mengatakan proses tersebut segera melompat ke tahap tertinggi.


Add a comment