Tempo.co, Jakarta – Pemerintah dilaporkan berencana untuk mengurangi area lahan dan bangunan rumah bersubsidi. Wakil Menteri Area Perumahan dan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan bahwa wacana pengurangan ukuran belum diputuskan.
“Sebenarnya belum diputuskan, karena kenyataannya adalah bahwa ukurannya dinaikkan,” kata Fahri setelah peluncuran Institut Sumitro di Cibubur, Jawa Barat, Minggu, 1 Juni 2025.
Area lahan dan area bangunan rumah bersubsidi saat ini diatur dalam dekrit Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Umum (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023. Dalam peraturan ini luas darat rumah darat ditetapkan minimal 60 meter persegi dan tertinggi 200 meter persegi. Sementara area bangunan ditetapkan minimal 21 meter persegi hingga 36 meter persegi.
Itu banyak dilaporkan melalui rancangan keputusan Menteri PKP Number/KPTS/M/2025 Pemerintah berencana untuk mengurangi daerah tersebut. Luas lahan dikurangi menjadi minimal 25 meter persegi, sedangkan luas bangunan setidaknya 18 meter persegi.
Menurutnya, berita itu masih merupakan perdebatan. “Jadi ada perdebatan. Itu adalah hal yang benar adalah bahwa ukurannya harus dinaikkan. Dari ukuran (bangunan) yang sekarang 36-40 meter persegi. Setidaknya 40 meter persegi. Jadi kami ingin menjadi arah di sana,” kata Fahri.
Fahri mengatakan pemerintah mempertimbangkan perluasan bangunan DPR bersubsidi sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGD). “Ngomong -ngomong, kita harus menyesuaikan ukuran dengan standar rumah yang layak menurut PBB.”
Namun, itu juga akan mempertimbangkan perlunya tanah yang nilainya lebih mahal. Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto juga membutuhkan lahan untuk produksi pangan dan cufisiensi diri, sehingga pemerintah akan memaksimalkan pendirian flat.
“Karena tanahnya mahal dan semakin kecil sementara kita membutuhkan produksi pangan dan cufisiensi diri, orientasi kita adalah membangun rumah vertikal, flat, flat, apartemen, dan sebagainya. Dengan ukuran sebelumnya, setidaknya 40 meter persegi,” kata Fahri.
Opsi Editor: Dampak lesu dari industri perhotelan pada ekonomi