Wakil Menteri: Koperasi Desa Merah dan Putih dapat menggunakan bangunan pemerintah yang ditinggalkan

Tempo.co, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kantor operasional Koperasi Desa Merah dan Putih Itu tidak harus dibangun sejak awal. “Ada banyak aset pemerintah dan pemerintah pusat yang tidak digunakan, sehingga itu bisa menjadi tempat untuk mengembangkan koperasi,” kata Ferry dalam sebuah pernyataan tertulis, Sabtu, 31 Mei 2025.

Ferry meminta pemerintah daerah untuk menginventarisir aset negara dan melaporkannya kepada pemerintah pusat sebagai tempat bagi koperasi untuk beroperasi. “Bangunan yang dimiliki oleh kementerian mana pun yang tidak lagi digunakan, bahkan ditinggalkan, dapat digunakan.”

Melalui penerbitan Inpres 9/2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga dan kepala regional untuk mempercepat pembentukan 80.000 koperasi desa merah dan putih. Prabowo mengatakan bahwa pengembangan koperasi adalah upaya untuk mendorong swasembada pangan dan pengembangan desa untuk kesetaraan ekonomi.

Dalam pembentukan koperasi, Prabowo memberikan tujuh perintah kepada Menteri Koperasi. Salah satu permintaan Prabowo adalah bahwa Menteri Koperasi menyusun model bisnis yang mencakup skema hubungan kelembagaan antar -operasi dengan pemerintah desa/Kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya di bidang administrasi.

Prabowo meminta para menteri, kepala lembaga, dan kepala regional untuk melaksanakan instruksi presiden dan bekerja secara aktif. Mereka juga diminta untuk melaporkan hasil instruksi presiden kepada presiden secara teratur.

Menteri Koordinasi untuk Divisi Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembentukan koperasi melalui pertimbangan desa khusus yang akan diselesaikan selambat -lambatnya 30 Juni, termasuk pengelolaan legalitas koperasi melalui Kementerian Hukum dan Notaris. Setelah itu, pemerintah akan meluncurkan koperasi Desa Merah dan Putih pada 12 Juli, bertepatan dengan hari kerja sama.

Dia juga berharap bahwa semua koperasi dapat mulai beroperasi secara bersamaan pada 28 Oktober 2025. “Presiden meminta selama dua bulan (sejak peluncuran), tetapi kami menawar. Tuan memberikan bonus satu bulan lagi. Kami tidak mengatakan kami tidak bisa. (Kami) sudah siap, tetapi kami meminta bonus untuk menambah satu bulan,” kata Zulha.

Politisi Partai Mandat Nasional menjelaskan bahwa koperasi Desa Merah dan Putih akan menerima modal awal sekitar Rp 3 miliar sebagai pinjaman dari Asosiasi Bank yang dimiliki negara (Himbara), bukan hibah. Koperasi harus mengembalikan dana melalui angsuran selama enam tahun. “Bayar selama enam tahun, jika diberikan, itu terus habis. Ini bukan, ini bisnis, bisnis,” katanya.

Annisa Febiola dan Adil Al Hasan berkontribusi untuk menulis artikel ini.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *