Ylki mendesak pemerintah untuk membuka keluhan keluhan kecurangan beras yang diduga dirugikan RP 99,35 triliun

Tempo.co, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (Ylki) Mendesak pemerintah untuk membuka posting keluhan publik terkait dengan produk tersebut beras yang tidak sesuai dengan standar yang dicurigai membuat pendek hingga Rp 99,35 triliun. “Konsumen yang merasa dirugikan oleh praktik penipuan dapat menggunakan hak mereka untuk mengeluh dan mendapatkan kompensasi yang setara,” kata Ketua Ylki Niti Emiliana dalam sebuah pernyataan tertulis, Jumat, 27 Juni 2025.

Niti mengatakan Ylki juga membuka ruang pengaduan bagi konsumen mengenai masalah beras di pasar. Dia menyatakan bahwa laporan dari publik akan menjadi bahan evaluasi yang akan diserahkan kepada para pemangku kepentingan.

Dia juga meminta pemerintah untuk mengawasi sirkulasi beras secara erat di pasaran. Menurutnya, tindakan curang dari penjual beras memiliki potensi untuk mengurangi kepercayaan konsumen pada kualitas beras di pasar. “Pemerintah harus berpihak pada konsumen yang terkait dengan komoditas Penting“Dia berkata.

Pemerintah, katanya, berutang jaminan perlindungan bagi konsumen dari semua masalah seperti harga beras yang melebihi Harga eceran tertinggi (HET), kualitas dan kuantitas yang melanggar standar, dan proses distribusi yang memicu kelangkaan beras di pasar.

Mengenai temuan ini, ia mendorong Kementerian Perdagangan untuk merevisi hukum nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Selain menyelesaikannya dengan aturan hukum dan sanksi ketat terhadap makanan.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa ada 157 temuan merek beras premium yang tidak sesuai dengan standar kualitas yang berlaku. Dari jumlah tersebut, hanya 26 merek yang memenuhi kondisinya. “Premi yang tepat hanya 26. Jadi Anda dapat membayangkan 80 persen, lebih dari 90 persen yang tidak sesuai,” kata Amran dalam konferensi pers yang disiarkan secara online melalui saluran YouTube dari Kementerian Pertanian, Kamis, 26 Juni 2025.

Temuan serupa juga terjadi dalam kategori nasi sedang. Dari 76 merek yang diperiksa, sebanyak 66 merek melanggar ketentuan. Potensi hilangnya konsumen karena praktik ini diperkirakan mencapai Rp 99,35 triliun.

Temuan ini didasarkan pada hasil tes laboratorium pada sampel beras yang dilakukan oleh 13 laboratorium milik Badan Logistik (Bulog). Pengujian mengacu pada Menteri Peraturan Pertanian Nomor 31/Permentan/pp.130/8/2017 Mengenai Kelas Kualitas Beras dan Nasional Badan Makanan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.

Selain kualitas, parameter uji juga mencakup kesesuaian harga dengan HET untuk kategori premium dan menengah, serta kesesuaian volume bobot bersih dalam paket.

Amran menjelaskan, inisiatif pemeriksaan dilakukan setelah partainya menemukan kenaikan harga beras di pasar, meskipun stoknya dalam kondisi berlimpah. Dia menganggap kondisi ini sebagai anomali. “Di masa lalu harga naik alasan untuk stok kurang, hanya satu juta atau di bawah satu juta. Hari ini tidak ada alasan untuk kenaikan harga, ada anomali yang kita baca,” katanya.

Menanggapi temuan ini, Amran mengatakan dia akan menulis surat kepada Kepala Polisi Nasional Indonesia dan Jaksa Agung. “Ini seharusnya tidak dibiarkan tidak terkendali karena melibatkan kehidupan banyak orang,” katanya.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *